>
Berita  

Ketua TKN Adi Lubis Desak Aparat Penegak Hukum Proses Pemilik PT Jasa Andalas Perkasa

Medan,Kincirnews.com || Ini bukan lagi persoalan etika, tapi sudah masuk kategori penistaan agama. Negara tidak boleh membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas,” ujar Adi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, Minggu malam (18/5/2025).

Adi menambahkan bahwa TKN telah menyurati pihak perusahaan secara resmi, namun tak kunjung mendapat respons. Bahkan dalam forum mediasi yang dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepling, dan Kanit Binmas, pihak perusahaan hanya menyerahkan surat pernyataan bermaterai tanpa penjelasan apapun

Belum sempat kami menyampaikan sikap, mereka sudah menyodorkan surat. Ini terkesan sebagai upaya menutupi persoalan, bukan mencari jalan keluar,” ucapnya kecewa.

Di sisi lain, Ketua Persatuan Islam Sumatera (PIS) Kota Medan, H. Pimpin Lubis, menyayangkan sikap aparatur lingkungan yang terkesan membiarkan ruangan dengan unsur pelanggaran tersebut tetap beroperasi tanpa tindakan.

“Ini bentuk pembiaran yang sangat disayangkan. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena merasa tidak ada perlindungan hukum,” tegas Pimpin.

Sejumlah ormas keagamaan juga menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak adil, profesional, dan transparan. Pemerintah daerah juga didesak untuk segera turun tangan guna meredam potensi konflik sosial yang mungkin timbul dari kasus ini.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak PT Jasa Andalas Perkasa.

(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page