>

KPU Sumut Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama

Medan | GeberNews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan acara santunan dan doa bersama untuk anak yatim dari lingkungan sekitar pada Selasa sore (16/07/2024). Acara ini berlangsung di aula kantor KPU Provinsi Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Sekretaris KPU Provinsi Sumut, Sapran Daulay, hadir bersama Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Mufti Ardian, Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Hakim Daulay, kepala lingkungan setempat, serta staf KPU Provinsi Sumut lainnya.

Dalam sambutannya, Sapran Daulay menyampaikan bahwa kegiatan santunan untuk anak yatim ini sudah beberapa kali dilakukan oleh KPU Provinsi Sumut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan kontribusi para anggota KPU Sumut kepada masyarakat sekitar.

“Santunan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan kontribusi yang berasal dari teman-teman di KPU Sumut,” ujar Sapran Daulay.

Sapran berharap, melalui kegiatan ini, anak-anak yatim bisa lebih mengenal KPU Sumut yang bertugas sebagai pelaksana pemilu dan pilkada di Sumut. Ia juga menjelaskan bahwa KPU Sumut memiliki 33 cabang di kabupaten dan kota di Sumut yang siap melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

Sekretaris KPU Provinsi Sumut juga memberikan pesan dan nasihat kepada anak-anak yatim agar rajin beribadah, belajar, dan mengaji, serta berharap agar mereka bisa menjadi anak yang berguna bagi keluarga, bangsa, dan negara Indonesia di masa depan.

“Anak-anakku sekalian, rajin-rajinlah belajar dan beribadah,” ajak Sapran Daulay.

Sebagai bagian dari acara, Sapran Daulay menguji pengetahuan beberapa anak yatim tentang hafalan Al-Qur’an dan sejarah para nabi. Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian santunan yang diserahkan langsung oleh Sapran Daulay dan Mufti Ardian kepada anak yatim, disaksikan oleh seluruh pengurus KPU Sumut dan masyarakat setempat.

(Iren Sinaga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page