>

Heboh Kepling Medan Perjuangan Bersumpah Putus Hubungan: Jabatan Dipertaruhkan demi Nama Baik Lingkungan

Medan,KINCIRnews.com || Sebuah pernyataan mengejutkan sekaligus kontroversial mencuat dari Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Seorang pejabat lingkungan, Rudy Darwan Lubis, Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Sei Kera Hilir II, membuat surat pernyataan resmi yang berisi sumpah dan janji untuk tidak lagi menjalin hubungan apa pun dengan sesama Kepling bernama Diah Maysari, Kepala Lingkungan Pandau Hilir.

Surat yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 dan disaksikan oleh tiga orang saksi—Rudi, H. Ismail, dan M. Hidayat Lubis—tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan warga dan aparatur Kelurahan. Pasalnya, isi surat tersebut menyebutkan bahwa Rudy bersumpah akan menghentikan segala bentuk hubungan dengan Diah Maysari dan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya jika mengingkari pernyataan itu.

“Saya berjanji dan bersumpah tidak akan berhubungan lagi dengan Diah Maysari. Jika saya melanggar, saya siap berhenti dari jabatan Kepling II,” tulis Rudy dalam surat yang ditandatangani pada 23 Agustus 2022.

Diduga Ada Hubungan Pribadi di Balik Jabatan

Berdasarkan penelusuran GeberNews.com, rumor mengenai kedekatan antara dua pejabat lingkungan tersebut sudah lama berhembus. Meskipun belum pernah dikonfirmasi secara terbuka, warga sekitar menyebut hubungan tersebut tidak sebatas profesional, bahkan memicu konflik dan kegaduhan di internal kelurahan. Beberapa tokoh masyarakat menduga, persoalan ini sudah memengaruhi citra dan profesionalitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami bingung, kok sesama Kepling bisa sampai seperti itu, sampai harus bikin sumpah segala. Harusnya fokus kerja, bukan urusan pribadi dibawa ke jabatan.”

Tantangan Integritas di Level Terbawah Pemerintahan

Kepling adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan. Integritas dan keteladanan seorang Kepling menjadi sangat penting karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat. Surat pernyataan seperti yang dibuat Rudy Darwan Lubis ini membuka mata publik tentang pentingnya etika jabatan, terutama ketika urusan pribadi mulai menabrak batas profesional.

Pakar tata kelola pemerintahan, Dr. Irfan Pohan, menilai peristiwa ini menunjukkan adanya kekaburan batas antara urusan privat dan publik.

“Jika benar ada hubungan personal yang mengganggu kinerja atau menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, maka pernyataan Rudy bisa dibaca sebagai langkah defensif untuk menyelamatkan jabatan, bukan sebagai langkah preventif yang lahir dari kesadaran etis.”

Pemko Medan Diminta Ambil Tindakan Tegas

Kasus ini juga menjadi sorotan di lingkungan Kecamatan Medan Perjuangan dan Pemerintah Kota Medan. Sejumlah tokoh masyarakat meminta Camat dan Lurah segera mengambil langkah evaluatif, termasuk memanggil kedua Kepling untuk dimintai klarifikasi secara resmi.

“Kalau sudah begini, jangan dibiarkan berlarut-larut. Ini bukan cuma soal surat pernyataan, tapi soal kredibilitas pelayanan publik,” ujar salah satu Ketua LPM.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Diah Maysari belum memberikan keterangan resmi terkait isi surat tersebut. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan oleh redaksi GeberNews.com.

Menjaga Marwah Pelayanan Publik

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik, sekecil apa pun, memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Ketika urusan pribadi mencampuri ruang jabatan, maka bukan hanya nama pribadi yang tercoreng, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Rakyat butuh pejabat lingkungan yang fokus bekerja, menjadi teladan, bukan yang sibuk mengurus relasi pribadi hingga mengancam keutuhan tugas.

Apakah cukup dengan surat sumpah dan janji di atas materai untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat? Ataukah sudah saatnya aparatur seperti ini dievaluasi menyeluruh?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page