>
Berita  

Bangunan Gedung Tampa PBG, Dimana Walikota Medan ?

KINCIR NEWS, MEDAN – Ada Proyek bangunan gudang Tanpa Persetujuan bangunan gedung (PBG) di Kelambir lima (V) Gg Satria Kecamatan Helvetia Medan yang terpantau wartawan Senin (30/10/2023).

Awak media pun mempertanyakan keberadaan Walikota Medan Bobby Nasution yang dirasa tidak mampu mengawasi anggotanya hingga kecolongan Bangunan yang sedang dikerjakan itu tetap terlaksana, seakan pemilik kebal hukum alias Aparat Pemko Medan takut pada pemilik.

Bangunan yang diduga kuat berdiri tanpa mengantongi persetujuan Bangunan Gedung (PGB) itu harusnya sudah disegel lantaran fisiknya makin rampung namun dilokasi tidak ada Plang PBG sebagai tanda bangunan itu diperbolehkan Pemko Medan.

Berdasarkan pantuan tim media MSTV dan wartawan, temuan bangunan tanpa PBG itu sarat akan pelanggaran pada proyek diduga akan dijadikan Gudang tersebut, yakni berdiri tanpa mengantongi (PGB). Yang seharusnya pembangunan tersebut wajib ditertibkan.

Salah satu pekerja yang ditanyai wartawan mengaku pemilik bangunan adalah oknum polisi.

“Ini bangunan yang punyak polisi ini bangunan untuk tempat Gudang mobil bang, kalau masalah PBG nya gak tau bang,” ujar salah satu pekerja menjawab pertanyaan wartawan.

Namun tiba-tiba sepasang lelaki yang bertubuh tegak dan wanita mudah, menegur tim media dengan bahasa Arogan, menunjuk- nunjuk pakai jari ke arah wartawan sambil merekam diponselnya oleh wanita muda sambil berkata- kata arogan,.

“hey kamu siapa ko main main Vidio Vidio?
Hapus itu hapus itu, apa hakmu memvidiokan bangunan ini? Kalau mau Poto dan mau memvidiokan tunggu lah siap bangunannya tunggulah ada plang izinya baru Poto, nanti kau beritakan pula, kau masukan kekoran pula, hapus Poto itu” ucap wanita perekam vidio, nada suaranya pun terdengar meninggi. Hingga akhirnya wartawan merasa terancam, akhirnyabbergegas meninggalkan lokasi bangunan.

Tak lama setelah kejadian, (sekitar lima jam) seseorang menghubungi wartawan, dan memperkenalkan diri, bahwa ia adalah saudara pemilik bangunan mengaku wartawan.

Sempat meminta Norek dari tim media, dan mengajak minum tuak. namun tim media tetap menolak permintaan wartawan pamili pemilik bangunan gudang Mobil tanpa plang itu.

Menanggapi adanya bangunan gudang yang menyalahi aturan ini, tim media langsung melakukan konfirmasi ke camat Helvetia Medan, SEKCAM mengatakan kalau bangunan tersebut sudah disurati, lanjut ke PERKIM.

Awak media / tim wartawan langsung konfirmasi ke PERKIM juga dan dijawab sudah menghibaukan ke Satpol PP.

Namun sampai berita ini tayang, belum ada informasi yang jelas dari pihak Satpol PP atau kasat Pol PP Kota Medan Rahmat Harahap.

Secara pribadi, awak media yang melakukan tinjauan itu sangat menyayangkan kinerja instasi pemko Medan terkait Salpol PP yang diduga tidak sungguh-sungguh menjalankan Tupoksinya padahal gajinya berasal dari pajak yang disetor rakyat. Petugas SAT Pol PP kota Medan seolah-olah tidak terusik dengan hal tersebut.

Inspektorat Kota Medan diharapkan berperan mengawasi kinerja para ASN PEMKO MEDAN yang diduga melakukan pembiaran terhadap bangunan itu.

**//(Redaksi Kincir News telah mewawancara wartawan yang meliput di lokasi)**//

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page