KINCIR NEWS, SUMUT, Batubara, Korban tindak pidana penganiayaan dengan pengeroyokan bernama Sarah (27) Warga kabupaten Batu bara Sumatra Indonesia mengaku kecewa karena kasus pengeroyokan yang dialaminya tak kunjung mendapatkan keadilan dari kepolisian di Batubara, sehingga ia berharap pelaku segera ditangkap dan kasus itu menjadi perhatian dari Kapolda Sumatera Utara Irjen.pol.Agung Setya Iman Effendi.S.H..S.I.K..M.S.l.
Sementara Hamidah yang merupakan orang tua dari Sarah yang turut juga mengalami kebrutalan dari para pelaku yang menyiiramkan bensin jualan dari Hamidah kerumahnya dan ke tubuhnya tersebut sebanyak 5 botol plastik eceran.
Saat kejadian, sontak warga pun berdatangan melihat aksi mereka (para prlaku) yang merupakan pasangan suami istri bersama dengan ibu mertuanya (nama dirahasiakan).
Sarah sendiri langsung membuat pengaduan ke kantor polisi disana dengan Laporan yang telah diterima SPKT Polres Batubara pada Rabu 19 April 2023 dengan nomor STTLP /B/138/2023/Polres Batubara/ Polda sumtra Utara.
Hingga berita ini terbit, laporan polisi itu belum di proses secara presisi hingga Sarah trauma akan terulangnya perbuatan para pelaku kembali.
Trauma pun masih menghantui Sarah dan ibunnya seakan para pelaku kebal hukum (tidak bisa ditangkap polisi).
Sarah sendiri mengaku lemas tak berdaya lantaran para pelaku masih bebas berkeliaran, baginya seakan menjadi musibah baru menambah trauma baginya (Sarah dan ibu kandungnya Hamidah) karena kasus tersebut belum juga satu pun dari para pelaku ditangkap polisi.
Mengulas kejadian ke belakang, setelah terduga para pelaku penganiayaan/ pengeroyokan terhadap Sarah dan ibu kandungnya, Hamidah, para pelaku meninggalkan rumah dengan santai sebab warga sudah ramai mendatangi tempat kejadian dalam keadaan Sarah yang pingsan akibat dianiaya dan Hamidah saat itu masih mengenakan baju bau bensin sekujur tubuhnya.
Setelah para pelaku pengeroyongkan meninggalkan rumah Sarah dan ibunya Hamidah yang masih dalam keadaan pingsan saat itu, warga yang datang menolong langsung membawanya ke Rumah Sakit terdekat milik Nomi untuk mendapat pertolongan.
Kemudian setelah sadar dan mendapatkan visum, Sarah bersama ibunya sekira pukul 08:00 Wib (19 April 2023) langsung mendatangi Polsek Medang Deras untuk melaporkan kejadian yang menimpa diri nya dan orang tua nya.
Setelah beberapa jam berada dipolsek Medang Deras salah satu anggota Polsek yang bertugas malam itu menyampaikan kepada Sarah bahwa laporan nya tidak bisa ditangani Polsek dengan alasan bahwa pelapor seorang wanita. Sehingga laporan nya harus dibuat di Polres Batubara.
“Sudah berjalan 5 bulan kasus adik saya ini pak. Akan tetapi terlapor dan keluarga nya yang melakukan pengeroyokan terhadap Sarah dan ibu saya Hamidah belum juga ditahan. sungguh membingungkan kan pak. Seperti nya kami belum juga dapat keadilan terkesan diperlambat, padahal bukti dan saksi sudah kami berikan ke penyidik Roni” jelas ibrahim kakak korban (27/09/2023) kepada awak media.
“Selanjutnya dibulan 8, 2023 lalu, saya dan ibu saya Hamidah terakhir kali di panggil melalui telepon oleh penyidik, untuk hadir kepolres Batubara, sesampai diruangan penyidik, ternyata kami dipertemukan oleh penyidik bersama pelaku dan keluarganya. disitu kami malah diminta untuk berdamai secara kekeluargaan saja, Kalau 10 juta ibu mau berdamai, kata penyidik pak, terus saat itu juga saya pun bilang sama penyidik Roni, tolong pak proses hukum nya dilanjutkan saja pak, dan saya minta mereka ditahan” ujarnya menirukan percakapannya dengan penyidik bernama Roni.
Hingga berita ini terbit, Awak media masih mencoba meminta penjelasan terkait penanganan kasus ini ke Penyidik dan kasat Reskrim Polres Batubara.
Melihat penjelasan Sarah terkait kasus itu, Sarah sendiri tak habis pikir kenapa Kepolisian lambat menanganinya. Ia bahkan akan mengadukan kasus itu ke Kapolri jika dalam waktu dekat tidak mendapat kejelasan.
(Red-zalal)













