Deli Serdang — Aroma praktik ilegal kembali mencuat dari sebuah gudang misterius di Jalan Veteran, Helvetia Pasar IX, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (05/05/2026), yang kini diduga kuat menjadi sarang aktivitas penyimpanan barang terlarang.
Bangunan gudang yang menjulang setinggi sekitar 3,5 meter dengan luas mencapai 60 meter dan panjang ke belakang kurang lebih 30 meter itu terlihat semakin mencolok setelah dilakukan renovasi besar-besaran. Ironisnya, aktivitas di dalamnya justru tertutup rapat dari pantauan publik, memicu kecurigaan serius dari warga sekitar.
Hasil penelusuran awak media bersama tim aliansi mengungkap dugaan lama yang belum tuntas. Gudang tersebut sebelumnya disebut-sebut pernah digunakan sebagai lokasi usaha minyak oplosan ilegal tanpa mengantongi izin resmi atau SIOP (Surat Izin Operasional). Kini, setelah diperluas, aktivitasnya justru semakin misterius.
“Dulu sudah jadi perbincangan, katanya tempat minyak oplosan ilegal. Sekarang malah diperbesar, tapi makin tertutup. Kami jadi curiga ada yang disembunyikan,” ujar seorang warga dengan nada resah.
Ketegangan memuncak saat tim investigasi dari LSM bersama aliansi media mencoba melakukan klarifikasi langsung ke lokasi.
Bukannya mendapat jawaban transparan, mereka justru dihadang sikap tertutup dari penjaga gudang yang enggan membuka pintu.
Dari balik pintu tertutup, penjaga hanya melontarkan jawaban singkat yang dinilai tidak masuk akal. “Gudang ini mau memelihara anjing,” ucapnya, tanpa penjelasan lebih lanjut.
Jawaban tersebut justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan. Apalagi, akses yang tertutup rapat dan minimnya aktivitas terbuka menjadi indikasi kuat adanya praktik yang patut dicurigai.
Tim LSM dan aliansi media mengaku kecewa dengan sikap tidak kooperatif pihak pengelola. Mereka menilai, transparansi seharusnya dikedepankan jika tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami melihat ada indikasi kuat praktik ilegal. Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman bagi masyarakat,” tegas perwakilan tim investigasi.
Kondisi ini memicu kemarahan warga yang mulai kehilangan rasa aman. Mereka khawatir gudang tersebut menjadi tempat penyimpanan barang berbahaya atau terlarang yang berpotensi merugikan lingkungan sekitar.
Desakan pun menguat. Masyarakat bersama tim aliansi meminta aparat terkait, mulai dari Kepala Desa, Camat hingga pihak kepolisian sektor setempat dan unsur Kamtibmas, untuk segera turun tangan melakukan penggerebekan dan pemeriksaan menyeluruh.
Jika dugaan ini benar, warga menilai aparat tidak boleh tinggal diam. Penindakan tegas harus segera dilakukan untuk membongkar praktik yang diduga telah lama berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Kini, publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Apakah gudang tersebut benar-benar hanya tempat “memelihara anjing”, atau justru menjadi kedok aktivitas ilegal berskala besar? Waktu dan tindakan aparat akan menjadi jawabannya.
(Tim)













