Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, SH, MH menyampaikan,dalam operasi intesif yang di gelar oleh Direktorat Reserse siber bersama Polres Jajaran 13 pelaku judi daring berhasil di amankan dalam sepekan terakhir, yakni dari 11 hingga 17November 2024.
“Ini merupakan bagian dari program ASTA CITA yang kami jalan untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan aman dari segala bentuk kejahatan, termasuk judi online.
kami akan terus intesifkan patroli dunia maya guna memanggulangi predaran judi daring di wilayah Sumut” Ujar mantan Kapolres baik Numfor Papua ini.
Dia mengatakan,para pelaku yang di tangkap terdiri dari peran,mulai dari pemain,agen,hingga bandar. penangkapan ini mencakup rentang usia yang beragam,dengan mayoritas adalah Pria.
“Kita tidak hanya mengungkap pemain,tetapi juga agen dan bandar yang turut berperan dalam menggerakkan peredaran judi Online ini,lanjut Kombes Hadi Wahyudi.
Operasih ini tidak hanya melibatkan penangkapan pelaku,tetapi juga penyitaan barang bukti seperti perangkat elektronik,catatan keuangan,dan akses ke akun judi yang di gunakan. Semua barang bukti kini dalam proses hukum untuk memperkuat tuntutan terhadap para tersangka.
Operasih ini menjadi barang bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak main-main dalam memberantas tindak kejahatan yang merugikan masyarakat,khususnya di dunia maya (yohanes)













