BINJAI – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah Jalan Rukam, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, tim gabungan unsur Polda Sumatera Utara, Kodam I/Bukit Barisan, Kodim 0203/Langkat, dan Polres Binjai telah melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan pengecekan dilakukan secara transparan dengan melibatkan perwakilan Forum Mahasiswa Peduli Sumatera Utara untuk memastikan objektivitas hasil pemeriksaan. Berdasarkan peninjauan langsung di lapangan, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun indikasi praktik terlarang sebagaimana yang disebarkan dalam isu yang beredar.
Perwakilan Forum Mahasiswa Peduli Sumut, Adi, yang turut hadir dan menyaksikan proses pengecekan membenarkan hal tersebut. “Kami telah melihat langsung kondisi lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian sama sekali. Kami mengapresiasi langkah cepat aparat yang mengajak kami terlibat untuk memverifikasi kebenaran informasi ini secara terbuka,” ujarnya. Ia juga menambahkan lokasi yang diperiksa justru terlihat tidak terawat, kotor dan berdebu, tanpa tanda-tanda digunakan untuk kegiatan terlarang.
Warga setempat bernama Ali juga memberikan keterangan bahwa kawasan tersebut sebenarnya memiliki sejumlah fasilitas umum untuk kegiatan olahraga masyarakat, di antaranya meja biliar, lapangan futsal dan sarana olahraga lainnya yang digunakan warga sehari-hari. Sementara itu, pemilik lokasi yang juga merupakan atlet tinju asal Binjai, Fandy Boy, menegaskan bahwa tempat tersebut hanya berfungsi sebagai sarana olahraga biliar yang disewakan untuk kegiatan positif, bukan tempat perjudian.
Berdasarkan fakta hasil pengecekan lapangan, informasi yang menyebutkan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut dipastikan tidak sesuai dengan kenyataan. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa bijak menyaring informasi, tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya guna mencegah keresahan publik dan menjaga ketertiban umum di wilayah Binjai.
Kami juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang melaporkan hal-hal yang mencurigakan dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dikeluarkan di: Binjai
Tanggal: 12 Agustus 2026















