>
Berita  

Digerebek Asyik Main Tembak Ikan, Kasir dan Pemain di Simpang Selayang Medan Tuntungan Tak Berkutik Diciduk Polisi

MEDAN | KINCIRnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menggerebek lokasi dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Setia Budi Nomor 82, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Panit VC Unit Pidum, IPDA Evran Tomo D. Simanjuntak, mendatangi lokasi sasaran dan mendapati adanya aktivitas perjudian tembak ikan yang dimaksud. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan dua orang di tempat kejadian.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial SA (41), yang berperan sebagai kasir, dan APS (40), yang diduga bertindak sebagai pemain.

Dari lokasi penggerebekan, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550.000, satu unit telepon seluler merek Oppo A3X warna biru milik kasir, serta satu unit mesin permainan tembak ikan yang diduga digunakan untuk sarana perjudian.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page