MEDAN | KINCIRnews.com – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga Jalan Karya Damai, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Dalam pemberitaan akun Instagram resmi Polsek Medan Barat, Koko disebutkan diamankan pada 25-10-2026 dalam rilis resmi Polsek Medan Barat tentang berkumpulnya geng motor dan mengamankan gerombolan geng motor beserta barang bukti sajam pada pukul 13.30 WIB di Jalan Karya Damai.
Namun yang lebih miris dan janggal, hingga sore harinya, Koko sudah keluar dan bebas berkeliaran.
Informasi yang beredar di tengah warga, Koko bisa keluar diduga setelah ada “TALAS” (Tebus Alas) sebesar Rp 5 Juta. Benarkah demikian?
Kejanggalan semakin menjadi-jadi saat awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Senior Sianturi, SH.MH.
Dengan enteng, Kanit Reskrim membantah telah mengamankan Koko.
“Kami tidak ada mengamankan, pas kejadian langsung lah di undang Kepling lalu di pulangkan sih Koko bg. Tidak sampai ke Polsek,” ujar Kanit Reskrim.
Pengakuan Kanit Reskrim ini berbanding terbalik 180 derajat dengan laporan warga dan isi rilisan resmi Humas Polsek Medan Barat yang dengan jelas memposting penangkapan Koko dengan barang bukti sajam.
LALU MANA YANG BENAR?
Jika memang tidak diamankan dan langsung dipulangkan via Kepling, kenapa Humas Polsek Medan Barat merilis resmi penangkapan Koko dengan barang bukti sajam?
Jika memang benar diamankan sesuai rilis Humas, kenapa Kanit Reskrim bantah dan Koko sudah bebas sore harinya? Ada apa dengan uang 5 Juta yang disebut-sebut warga?
Ini jelas ada kejanggalan serius! Diduga ada permainan kotor di balik pembebasan Koko!
Warga Karang Berombak pun geram dan mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Kabid Propam Polda Sumut untuk segera melakukan penelusuran yang lebih mendalam.
Warga mendesak:
SITA CCTV POLSEK MEDAN BARAT! BUKA REKAMAN 25 OKTOBER 2026! LIHAT SIAPA YANG MASUK DAN KELUAR! PERIKSA ALIRAN DANA 5 JUTA ITU!
Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas! Jangan biarkan Polsek Medan Barat jadi sarang mafia Talas!
Jika benar Koko geng motor bawa sajam dilepas dengan Talas 5 Juta, ini adalah pengkhianatan terhadap 5 pesan Kapolri!

















