Tanah Karo, KincirNews.com | sInformasi yang diterima sejumlah wartawan ada Lokasi Dadu Kopyok Beserta 3 Mesin Tembak Ikan itu yakni, di Jalan Veteran No.66 Kec Brastagi Kab Tanah Karo, lantai 1 Lokasi Dadu dan Lantai 2 Mesin Tembak Ikan nama pemohon rumah Fransiscus Wilianson
Pasalnya praktik perjudian itu diduga beromset ratusan juta rupiah perhari sehingga pihak Polres Tanah Karo diduga tak mampu menutupnya serta eksis 24 jam tanpa jeda.
Hal itu, disampaikan salah seorang warga Kabanjahe Marga Sembiring (40)kepada wartawan Gempur24 Jumat 21/2/2025 Pukul 17.00 WIB
Sudah 1 Minggu Lebih beroperasi judi disini pak, dan pihak Polres Tanah Karo /Polsek Brastagi yang dipimpin AKP HENRY TOBING sepertinya diduga tidak serius untuk menindak pengelola/pemilik judinya. Meski kami warga disini sudah sangat resah dengan keberadaan praktik perjudian itu,” ujar Pak Sembiring
Lalu wartawan tersebut masuk Ke Lokasi Dadu tersebut Hari Jumat 21/2/2025 Pukul 21.30 sangat banyak peminat judi dadu ataupun tembak ikan.
Sebelumnya kami warga sudah buat aksi menindak lokasi-lokasi judi di Tanah Karo ini serta menghancurkan mesin-mesin judinya. Namun, tindakan kami itu sepertinya tidak efek jera begi pemilik/pengelola judi tersebut,” sambungnya. (Kaperwil)












