SERGAI ||KincirNews.com — Pada hari Minggu, 16 Februari 2025 sekira pukul 16.00 wib, sore hari Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusingan, SH. dan Personil Piket Polres Sergai melaksanakan patroli menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) dari call center 110 tentang adanya aksi perjudian Sabung ayam tepatnya di Link IX Kel Tualang Kec Perbaungan Kab Sergai.
Kapolsek Perbaungan Bersama Personil Gabungan Polres Sergai dan Polsek Perbaungan meninjau langsung ke TKP dengan sasaran lokasi yang diduga tempat Judi Sabung ayam tersebut, namun setelah mendatangi TKP di maksud tidak ada di temukan kegiatan judi sambung ayam (kosong).
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, menjelaskan terkait dugaan masyarakat adanya Perjudian Sabung Ayam yang beredar adalah HOAX/Tidak benar, dan tuduhan pernah menerima upeti atau sejumlah setoran dari kegiatan judi sabung ayam tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya adalah TIDAK BENAR ADANYA. lanjut Kapolsek, Kami sebagai Polsek Perbaungan khususnya polres Sergai, akan menindak tegas bilamana mendapati praktek perjudian apapun jenisnya di wilkum kami, karna ini adalah perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa perjudian apapun jenisnya harus ditindak tegas.
Petugas: 1. AKP GS GURUSINGA (Kapolsek Perbaungan)
2. IPTU P TARIGAN (Kasi Tik)
3. IPTU RK HALOHO (Kbo Intel)
4. IPDA D HASIBUAN (Kanit Samapta)
5. Pers Polres Sergai dan Polsek Perbaungan
PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH. di Polres Sergai, Selasa (18/02/2025) Menambahkan Kepada seluruh masyarakat jangan percaya berita HOAX yang ada di media sosial (medsos), karna berita itu belum tentu benar adanya, sambungnya agar seluruh masyarakat Indonesia khusus nya masyarakat kabupaten Serdang Bedagai, agar bijaklah dalam menggunakan sosial media, pastikan informasi yang kita Terima tidak keliru dan fakta adanya. (Team)
Sumber : Humas SERGAI,












