>

Polres Sergai Musnahkan 6,8 Kilogram Shabu, Komitmen Berantas Narkoba

Sergai | KincirNews.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu di Lapangan Basket Polres Sergai pada Senin, 23 September 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Polres Sergai dan berbagai instansi terkait.

Barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat awal 7075 gram disisihkan sebanyak 244 gram untuk keperluan analisis di Laboratorium Forensik Polda Sumut. Sisanya, seberat 6831 gram, dimusnahkan. Tes keaslian barang bukti dilakukan oleh AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm., Apt., dari Labfor Polda Sumut, yang menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sumut. Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dan menegaskan komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Pejabat yang hadir dalam acara ini antara lain Kompol Elisa Sibuea, S.Sos. (Wakapolres Sergai), AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm., Apt. (Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut), AKP Iwan Hermawan, S.H. (Kasat Narkoba), Ipda S.H. Nauli Siregar (PS. Kasihumas), Maria Cristin (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah), Rio Bataro Silalahi, S.H. (Jaksa Penuntut Umum), Hendri Liranto Petrus, S.SE. (Kepala BNNK Sergai), serta Aktony Seni, S.H., M.H. (Penasehat Hukum).

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sergai dalam memerangi peredaran narkotika dan merupakan bentuk transparansi penanganan barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page