Langkat | KincirNews.com – AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, yang baru sebulan menjabat sebagai Kapolres Langkat, telah menunjukkan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam waktu singkat, Polres Langkat berhasil menyita 20 kilogram sabu dan menangkap dua pelaku terlibat dalam jaringan narkoba antarprovinsi. Hal ini disampaikan dalam press release di Aula Wirasatya Polres Langkat pada Jumat (23/08/2024).

Selama periode Juli hingga Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap AS (30) dari Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, dan MZ (32) dari Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa. Keduanya saat ini ditahan di Polres Langkat. Namun, seorang pelaku lainnya, ZF (23) dari Aceh Timur, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan informasi dari masyarakat. Jaringan yang kami ungkap ini beroperasi antarprovinsi dengan skala besar,” ungkap AKBP David Triyo Prasojo.
Kapolres Langkat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Sumut dalam memerangi narkoba yang merupakan ancaman serius bagi generasi muda. “Narkoba adalah ancaman nyata yang dapat menghancurkan masa depan bangsa. Kami berterima kasih kepada masyarakat atas bantuan informasinya sehingga para pelaku dapat ditangkap,” tambahnya.

Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati. AKBP David Triyo Prasojo memastikan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk membongkar jaringan narkoba lainnya yang terkait dengan kasus ini.
(Louis Siahaan)













