>
Berita  

Warga Namo Rindang Minta Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung Tutup Judi Dadu Kopyok di Wilkumnya

Kutalimbaru | KincirNews.com-Warga Desa Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru Resah, dan meminta keseriusan kapolsek Kutalimbaru AKP. Banuara Manurung untuk segera menindak tegas adanya aktivitas Perjudian Dadu Kopyok di salah satu warung bernama Warkop Mawan Ginting Namo Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20354.

BR. Ginting warga Desa Namo Rindang, Jalan Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, ia minta agar Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan menutup lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dadu kopyok tersebut. “Tutup lokasi dadu itu, sudah resah kami masyarakat disini. Suami kami nyetor uang saja kerjanya ke dadu itu”, katanya.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPTU. Ervan Siahaan akan menindaklanjuti dan atensi atas keresahan warga, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp kepada awak media yang bertugas, “Terima Kasih informasinya, Kami atensi dan kami akan tindak lanjuti informasinya,” tegas Ervan, pada Selasa (23/7/24)

Dari hasil penelusuran awak media, pria inisial (D) warga Medan dan (T) warga Pancur Batu baru saja kalah dari lokasi dadu ia mengatakan sudah kalah 25 juta dengan kesal ia ingin kembali ke lokasi supaya memenangkan lagi pemain dadu itu, “Senin tadi saya kalah di lokasi itu, habis 10 juta kata D dan T kalah 15 juta di judi itu”, singkat D dan T.

(Red/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page