>

Polsek Delitua Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 2 Tersangka Ditangkap

Medan | KincirNews.com – Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Vario BK 6514 AFI yang terjadi di jalan Cempaka Sari, Medan pada Jumat, 28 Juni 2024. Korban, Suhardi (40), melaporkan kehilangan motor tersebut pada Minggu, 30 Juni 2024 setelah diparkir di depan rumah uwaknya.

Tim Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin AKP Maruli Siregar, SH., MH dan Ipda Syawal Sitepu SH., MH, segera merespons laporan dan berhasil menangkap dua tersangka, R (33) dan D (27), pada Kamis, 4 Juli 2024. Berdasarkan pengakuan R, motor curian tersebut dijual dengan harga Rp. 2.000.000 kepada seseorang bernama B, dengan hasil dibagi dengan D.

Di TKP, polisi menyita sepeda motor Honda Beat hitam BK 6284 AHW yang digunakan dalam kejahatan, serta barang bukti lain seperti masker putih dan jaket biru. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsekta Delitua untuk proses hukum lebih lanjut, menegaskan komitmen polisi dalam menanggulangi kejahatan di wilayah tersebut.

@dodi. r

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page