Medan | KincirNews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni telah menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Senin (8/7/2024).
Ketua BPK RI Isma Yatun secara langsung menyerahkan LHP LKPP Tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan tersebut.


Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik oleh pengguna APBN dan APBD, mengingatkan bahwa ini adalah uang rakyat yang wajib diaudit setiap tahunnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyatakan komitmennya untuk secara aktif menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI. Meskipun Sumut telah mempertahankan opini WTP selama 10 tahun terakhir, Fatoni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki.
“Pemerintah Provinsi Sumut akan terus menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK RI untuk meningkatkan pengelolaan keuangan instansi,” ujarnya.
Fatoni menambahkan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan merupakan kewajiban yang akan membantu dalam meningkatkan performa pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
@dodi. r

