>

Polres Sergai Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Kim di Warung Kopi

Sergai | KincirNews.com-Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria berinisial M (52) yang diduga terlibat dalam perjudian tebak angka jenis kim. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 21.15 WIB di sebuah warung kopi tidak jauh dari kediaman pelaku di Dusun IV Kebun Ubi, Desa Pulo Tagor, Kecamatan Serba Jadi.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan, melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa tiga lembar kertas kupon berisi tebakan angka, satu pulpen, satu unit handphone yang di dalamnya terdapat angka tebakan, dan uang tunai sebesar Rp78 ribu.

Edward menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis kim di warung kopi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata, segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M,” terang Edward.

Dalam interogasi, pelaku M mengakui bahwa ia menyetorkan hasil penjualan kepada seorang koordinator lapangan (Korlap) yang sering disapa Lubis, warga Deliserdang.

“Pelaku M bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Edward.

@Krisna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page