Medan | KincirNews.com-Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor dalam kurun waktu tiga hari terakhir. Dari ketujuh pelaku yang telah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di Kota Medan, tiga di antaranya ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Ketujuh pelaku ini ditangkap dalam enam kasus berbeda. Mereka diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan pada periode 24 hingga 26 Juni 2024.

Di antara para pelaku, terdapat dua orang yang sering beraksi di sejumlah rumah kost, yaitu RG alias N (30) dan AM alias M (27). Beberapa aksi mereka bahkan sempat viral di media sosial, seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medan beberapa waktu lalu.

Untuk mencuri satu sepeda motor, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.
“Ada enam kasus dengan tujuh tersangka yang berhasil kita ungkap. Salah satunya termasuk yang sering beraksi di rumah kost dan aksinya viral di media sosial. Dari tujuh tersangka ini, tiga tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan dan kabur saat penangkapan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun.
Dari catatan, para tersangka sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di Kota Medan. Pihak kepolisian kini tengah memburu beberapa pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor ini.
“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar karena kasus ini masih akan kita kembangkan. Untuk tiga tersangka yang diberikan tindakan tegas, mereka juga berstatus residivis,” tutup Kombes Teddy.
☆Tim
