>
Banner Kegiatan Kurban TKN
Berita  

Penindakan Polres Sergai di Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Pantai Cermin

Sergai | Kincirnews.com-Tim gabungan Polres Sergai bersama Polsek Pantai Cermin melakukan penindakan dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jum’at (21/6/2024).

Pemasangan police line di lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan. Ia didampingi oleh Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Hendri Ika Pandu Winata, personil, Danramil 08 Pantai Cermin Kapten Inf JP Girsang, pihak Kecamatan, serta Tokoh Masyarakat Desa Kota Pari.

Meskipun telah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Hanya dilakukan pemasangan garis polisi serta spanduk yang bertuliskan “Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian”.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktivitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat. Lokasi juga dalam keadaan kosong,” ujar Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika ada ditemukan aktivitas perjudian. “Kami tidak mentolerir segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam, dan lainnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin,” tegasnya.

@dodi.r

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page