>

Dua Terduga Pencuri di Sergai Ditangkap, Satu Buron

7Sei Rampah | Kincirnews.com- Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Kedua tersangka, Agung Santoso (27) dan Rahmawansyah (17), yang merupakan warga Dusun VII Brohol Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Tersangka AS (Agung Santoso) diamankan Senin (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban. Sedangkan R (Rahmawansyah) diamankan dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Sei Rampah, Selasa (11/6/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan pengaduan Kelana Sanjaya (37), warga Dusun VI Desa Seirampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Laporan tersebut tercatat dalam nomor polisi: LP/B/166/V/2024/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut.

Berdasarkan laporan, pada Kamis (23/5/2024), korban kehilangan 3 karung arang batok kelapa dari gudang pengolahan arang miliknya yang berlokasi di Dusun III Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan pada Senin (10/6/2024) mengarah pada identitas dan lokasi persembunyian para pelaku. Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Agung Santoso dan Rahmawansyah. Sementara, tersangka lain berinisial L masih dalam pengejaran.

“Tersangka AS dan R saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu tersangka L,” jelas Edward.

(dodi.r)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page