KINCIRNEWS, Binjai Timur, Pelaku kejahatan sepertinya sudah tidak menghiraukan lagi apa yang menjadi sasaran mereka, yang penting bisa segera mendapatkan uang walau dengan cara melawan hukum. Pada hari Selasa (12/7/2022) pukul 01.00 Wib di Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Begitu yang dilakukan oleh para pemuda pengangguran ini, entah setan apa yang merasuki jiwanya hingga pagar besi dari sebuah rumah ibadah pun menjadi sasaran. Adapun pagar besi Gereja GKPI Km. 18 Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur menjadi sasaran pencurian oleh beberapa pemuda pengangguran.

Para tersangka pencurian yakni, M. Yulus Cansar (16) warga Jalan Danau Singkarak, Lingk II, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Muhammad Seger Wahyudi Hura (27) warga Jalan Danau Laut Tawar, Lingk V, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Eringga Muliawan alias Madop masih dalam pengejaran.
Informasi dihimpun awak media pada Selasa (12/7/2022) sekira pukul 09.00 Wib, pelapor Walduin Tinambunan (49) warga Jalan Danau Batur, Perumahan Citra Wahidin Blok G No. 43, Kelurahan SM. Rejo, Kecamatan Binjai Timur sebagai pimpinan Gereja GKPI Kn 18 melihat group WA bahwasanya pintu gerbang Gereja hilang, lalu pelapor mendatangi Gereja, dan sesampainya di Gereja pelapor melihat memang benar gerbang pagar Gereja tersebut sudah tidak ada.
Kemudian atas dasar kesepakatan bersama jemaat Gereja GKPI Km 18, maka peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Binjai Timur dengan laporan polisi nomor : LP/B/58/VII/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 12 Juli 2022. Atas kejadian tersebut pihak pengurus Gereja GKPI Km 18 menderita kerugian sebesar Rp 6.000.000,-.
Mendapat laporan ini Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka. Adapun kronologi penangkapan bermula pada hari Senin (18/7/2022) sekira pukul 14.00 Wib, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian pagar besi Gereja GKPI Km 18 berada di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecil Binjai Timur. Selanjutnya anggota opsnal segera meluncur ke objek dan mengamankan pelaku pencurian pagar Gereja tersebut.
Setibanya di objek, petugas melihat salah satu pelaku yg identitas dan ciri-cirinya sudah diketahui sedang berada di tengah perladangan, dan selanjutnya sekira pukul 14.00 Wib langsung mengamankan pelaku M. Yulus Cansar dilokasi perladangan Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Selanjutnya petugas menginterogasi MYC yang mana diakuinya ada 2 orang pelaku lainnya yang turut serta melakukan pencurian pagar Gereja tersebut, dan sekira pukul 15.00 Wib kembali berhasil diamankan 1 orang pelaku Muhammad Wahyudi Seger Hura di rumahnya Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Sedangkan 1 orang pelaku yakni Eringga Muliawan alias Madop masih dalam pengejaran.
Kedua orang pelaku telah mengakui bahwasanya benar merekalah yang melakukan pencurian pagar besi Gereja GKPI Km 18 dan telah dijual saat itu juga ke gudang botot di TF seharga Rp 320.000. Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Polsek Binjai Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3(e) dan 4(e) KUHPidana. (Louis)
