Labuhan Deli | KincirNews.com — Untuk memastikan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, staf pengamanan secara rutin memeriksa dan merawat gembok serta kunci kamar hunian warga binaan pada Selasa, 13 Agustus 2024. Upaya ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan transaksi (kamtib) di dalam Rutan.

Kepala Pengamanan Rutan Labuhan Deli, Asrul Harahap, yang memantau langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa perawatan gembok menjadi bagian penting dari rutinitas staf pengamanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh gembok berfungsi dengan baik dan untuk menghindari kemungkinan duplikasi kunci oleh narapidana yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Perawatan ini untuk memastikan semua gembok dalam kondisi baik. Kami juga berupaya mengantisipasi adanya duplikasi kunci yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” ungkap Asrul.

Gangguan kamtib merupakan salah satu tantangan serius di lingkungan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, perawatan sarana dan prasarana menjadi komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sesuai dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju: deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi antar pihak terkait.
Dengan langkah ini, Rutan Labuhan Deli berusaha menjaga lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan dan petugas.
(Krisna)













