>

Aktivitas Gudang Solar dan CPO Ilegal, Diduga Kebal Hukum di Medan Deli

Medan | KincirNews.com – Polres Pelabuhan Belawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Tombolotutu, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki laporan terkait keberadaan gudang penampungan solar dan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Dalam tanggapannya melalui aplikasi WhatsApp kepada Media Nasional Jurnalis.com, Riffi menyatakan, “Terima kasih atas informasinya, segera kami cek.”

Meski sudah ada perhatian dari aparat kepolisian, aktivitas di gudang yang berlokasi di seberang Kantor Lurah Kota Bangun ini tampak berjalan tanpa hambatan. Lokasi tersebut diduga dikelola oleh oknum yang memiliki pengaruh besar, sehingga terhindar dari penegakan hukum.

Gudang ini, yang dikelilingi oleh tembok berwarna kuning dan hijau, sempat ditutup setelah insiden pemukulan terhadap seorang pengawas Pertamina berpangkat tinggi. Namun, dalam setahun terakhir, gudang tersebut kembali beroperasi dan melanjutkan aktivitas bisnisnya.

Seorang warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa mobil tangki sering terlihat keluar-masuk dari gudang tersebut setiap hari, semakin memperkuat dugaan bahwa bisnis di dalamnya berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Keberadaan gudang yang diduga kebal hukum ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik dan pelindung dari operasi tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum di lokasi ini.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page