>

Ruko Dibongkar di Delitua, Dua Tersangka Diciduk

Delitua | KincirNews.com-Sekitar pukul 10:30 WIB, Kevin Wijaya (24), seorang mahasiswa, menerima telepon dari seorang saksi keamanan yang melaporkan bahwa rukonya yang berada di Komplek Pajak Old Town, Delitua, telah dibongkar oleh orang tak dikenal. Setelah tiba di lokasi, Kevin mendapati ruko dalam keadaan berantakan dengan kerugian berupa satu pintu besi, beberapa jerjak jendela, AC, stelling jualan, dan beberapa bola lampu, pada Senin (29/07/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket 7:00 Reskrim Polsek Delitua segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada hari yang sama, sekitar pukul 16:00 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar SH, MH, melakukan penyelidikan di TKP. Dalam proses penyelidikan, tim melihat sebuah becak mengangkut satu pintu besi. Setelah menghentikan dan menginterogasi tukang becak, diketahui bahwa pintu besi tersebut diangkut atas permintaan tersangka berinisial BS (44) dan JT (40) dengan imbalan Rp50.000.

Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan BS di rumahnya di Jl. Besar Delitua pada pukul 16:15 WIB. Dari interogasi yang dilakukan, BS mengungkapkan bahwa JT telah melarikan diri. Selanjutnya, pada hari Jumat, 2 Agustus, tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengamankan JT di Jalan Besar Delitua, depan Gg. Koramil.

Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka telah melakukan pencurian di ruko yang berada di Jalan Pamah Komplek Pajak Old Town. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 1 buah pintu besi

Korban:

  • Nama: Kevin Wijaya
  • Umur: 24 tahun
  • Agama: Budha
  • Pekerjaan: Mahasiswa
  • Alamat: Jl. B.Z. Hamid Titikuning, Medan Johor

Tersangka:

  • Nama: BS (inisial)
  • Umur: 44 tahun
  • Agama: Kristen
  • Pekerjaan: Tukang Parkir
  • Alamat: Jl. Besar Delitua
  • Nama: JT (inisial)
  • Umur: 40 tahun
  • Agama: Islam
  • Pekerjaan: Wiraswasta
  • Alamat: Jl. Ardagusema, Delitua

Kejadian ini menambah daftar kasus kriminal di kawasan tersebut, dan pihak berwenang terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga.

(Dodi Geber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page