Medan || Pada Hari Kamis tanggal 10 September 2026 sekitar pukul 09.00 wib awalnya korban (Yeyen) memarkirkan satu unit mobil angkot Mekar jaya 118 dipinggir jalan dan kunci kontak lengket di mobil dan kaca pintu dalam keadaan terbuka, lalu korban pergi kesebuah warung untuk minum.
Namun tidak lama kemudian korban melihat seseorang laki laki yang tidak dikenal pergi membawa mobil, selanjutnya korban dan beberapa orang warga langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.
Atas kejadian tersebut korban menghubungi personil Polsek Medan tuntungan dan selanjutnya tim Opsnal Polsek medan Tuntungan , yang di pimpin oleh kanit res IPDA ROPII S.H., M.H langsung mendatangi dan melakukan cek dan olah TKP serta mencari saksi saksi, serta mengarahkan korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Berdasarkan hasil laporan warga ke Polsek Medan tuntungan bahwa ada pelaku pencurian mobil diamankan warga di jalan Bunga pariama kek. Ladang bambu kec. Medan tuntungan, mendapat informasi tersebut personil unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan IPDA ROPII, S. H.,M.H langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan satu orang laki laki yang mengaku bernama M. LAI HANAFIAH yang diduga pelaku Pencurian satu unit mobil angkot Mekar jaya milik korban BANDRIONO SYAHPUTRA.
Selanjutnya personil langsung mengamankan dan langsung mengintrogasi pelaku dan dianya mengakui telah melakukan pencurian satu unit Mobil angkot milik korban dan, dan pelaku sudah membawa lari mobil hasil curian tersebut dan korban bersama warga yang melihat langsung mengamankan pelaku dan langsung menghunungi Polsek Medan tuntungan.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk di proses lebih lanjut.
Polsek Medan Tuntungan Mengamankan 1 Orang Pria Pencurian Angkot Mekar Jaya















