MEDAN AREA || Tim Reskrim Polsek Medan Area menangkap Abdillah Syahputra (23) warga Kecamatan Medan Area, karena nekat mencuri mesin pompa air di Kompleks Citra Turi Indah, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
“Aksi pencurian itu dilakukan pelaku seorang diri,” kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Rabu (9/9).
Ia menjelaskan, dalam aksinya pelaku memanfaatkan situasi yang sepi dengan merusak gembok pagar rumah korban sembari mengambil mesin pompa air tersebut.
Peristiwa itu diketahui korban setelah mengecek rekaman CCTV. Korban melihat pelaku beraksi seorang dia dengan cara merusak pagar rumahnya.
Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan korban ke kepolisian. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri langsung melakukan penyelidikan.
“Berbekal rekaman CCTV kita berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (5/9) dini hari lalu dan pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya turut disita barang bukti pakaian yang digunakan saat beraksi

















