>
Berita  

Satpas Polrestabes Medan Umumkan Jadwal Layanan SIM Keliling 29 Juni–5 Juli 2026

MEDAN || Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kota Medan dan sekitarnya selama periode 29 Juni hingga 5 Juli 2026.Program ini diselenggarakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke Kantor Satpas.Melalui layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghemat waktu karena lokasi pelayanan ditempatkan di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau.Satpas Polrestabes Medan juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan proses yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan humanis.Pada periode tersebut, terdapat lima unit mobil SIM Keliling yang melayani masyarakat setiap hari sesuai jadwal yang telah ditetapkanSIMLING I beroperasi di Kompleks MMTC, sedangkan khusus hari Sabtu pelayanan dipindahkan ke Plaza Medan FairSIMLING II melayani masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, sehingga memudahkan warga yang sedang mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan.Sementara itu, SIMLING III hadir di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka. Khusus pada hari Minggu, layanan dipusatkan di kawasan Lapangan Merdeka Medan untuk menjangkau masyarakat yang beraktivitas di pusat kotaSelanjutnya, SIMLING IV memberikan pelayanan di Kompleks Asia Mega Mas, sedangkan setiap hari Sabtu berpindah ke depan CIMB Lapangan MerdekaSatpas Polrestabes Medan mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.Pemohon diharapkan mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum datang agar proses pelayanan berjalan lancar.Masyarakat juga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean, sekaligus memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mengikuti proses perpanjangan SIM.Dengan tersedianya lima unit SIM Keliling di berbagai lokasi, diharapkan masyarakat Kota Medan semakin mudah memperoleh layanan perpanjangan SIM tanpa harus mengantre di Kantor Satpas.Program ini merupakan bagian dari komitmen Satpas Polrestabes Medan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, prima, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.Mengusung slogan “Satpas Melayani dengan Hati”, jajaran Satpas Polrestabes Medan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui inovasi layanan yang mudah diakses, cepat, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page