>
Berita  

Bongkar Pungli Sekolah, Tiga Wartawan Dijebloskan! Ketua IMO: Usut Juga Kepala Sekolahnya!

Deli Serdang,Kincirnews.com || Dunia pers kembali dikejutkan oleh dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis. Tiga wartawan berinisial D, R, dan A ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (31/5/2025) di sebuah warung kelontong di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Ketiganya dituduh memeras Kepala Sekolah SDN 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh, S.Pd.

Penangkapan ini memicu tanda tanya besar. Sebab, sebelum peristiwa itu, ketiga wartawan tersebut tengah menginvestigasi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa kelas 6. Muhammad Saleh disebut-sebut menarik pungutan sebesar Rp160.000 per siswa dengan alasan untuk pembiayaan pentas seni pasca ujian. Pungutan ini dikeluhkan sejumlah orang tua murid, terutama yang berasal dari kalangan nelayan dan masyarakat kurang mampu.

“Anak saya sampai malu datang ke sekolah karena kami belum bisa bayar. Buat kami, Rp160 ribu itu bukan jumlah kecil,” keluh seorang wali murid berinisial A.

Upaya konfirmasi ke Kapolsek Beringin, Iptu Hafiz Ansari, tak membuahkan kejelasan. Ia hanya menyebut bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kasi Humas Polresta Deli Serdang. Namun ketika awak media mendatangi Polresta, justru diarahkan kembali ke Polsek Beringin. Informasi yang simpang siur ini memperkuat dugaan adanya upaya pengaburan fakta.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Deli Serdang, Edward Tarigan, mengecam keras penangkapan ketiga wartawan tersebut. Ia menduga ini bukan semata penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya membungkam kerja-kerja jurnalistik.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, silakan diproses. Tapi jangan lupa, persoalan utamanya adalah dugaan pungli oleh kepala sekolah. Ini harus diusut tuntas. Tangkap juga Muhammad Saleh!” tegas Edward dalam keterangannya.

Edward menambahkan, praktik pungli di sekolah bukan hal baru dan sudah sering diperingatkan oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan. Namun ironisnya, peringatan tersebut seolah diabaikan oleh oknum pendidik yang justru memanfaatkan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi.

Masyarakat, terutama para wali murid, kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan Bupati untuk segera menonaktifkan Kepala Sekolah Muhammad Saleh serta dua guru kelas 6 yang diduga ikut terlibat. Mereka juga meminta agar uang pungli dikembalikan sepenuhnya kepada orang tua siswa.

Sekretaris IMO Deli Serdang, Rendi, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Ia menilai penangkapan wartawan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

“Kalau membongkar kebenaran dibayar dengan jebakan dan kriminalisasi, maka ini bukan hanya soal jurnalis. Ini soal keadilan dan suara rakyat yang coba dibungkam,” kata Rendi.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan organisasi pers, yang menuntut keadilan bagi wartawan serta penindakan tegas terhadap praktik pungli di dunia pendidikan.

(Irena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page