Dairi || Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, meminta Kepolisian Resor Dairi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersinergi dalam meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba yang dinilai kian marak dan sudah masuk kategori darurat di Kabupaten Dairi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Dairi, Bona Sitindaon, usai anggota Komisi I DPRD bersama mitra kerjanya dari Pemkab Dairi melakukan audiensi ke Polres Dairi, Senin (27/4/2026).
“Ya, kami tadi bersama mitra kerja audiensi ke Polres Dairi untuk meminta peningkatan pengawasan pemberantasan narkoba, atas maraknya informasi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dairi baru-baru ini, seperti tanaman ganja, sabu di Tigalingga dan Tanah Pinem,” kata Bona.
Syahri juga menyebut, Komisi I DPRD Dairi berharap Polres Dairi terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menekan peredaran narkotika di Dairi.
Hal itu menjadi perhatian mengingat peredaran narkotika dinilai semakin marak hingga ke pelosok desa dan mengancam generasi muda.
Terkait data pengungkapan kasus narkoba sejak awal tahun 2026, Syahri menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu rilis resmi.
“Besok kemungkinan jika jadi ada rilis untuk itu ya,” kata Syahri.













