>

Gelar GSN di Jalan Dipanegara, 2 Pelaku Diamankan Petugas Polsek Medan Baru

MEDAN BARU – Belum sempat leluasa bertransaksi, dua pria terduga pengedar sabu keburu disergap polisi. Lewat penyamaran sebagai pembeli (undercover buy), Polsek Medan Baru menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Dipanegara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, petugas mengamankan RS (39) dan AT (24) saat transaksi berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB.

Dari lokasi, polisi menyita dua plastik klip diduga berisi sabu, dua unit handphone, sejumlah alat isap, pisau, gunting, serta uang tunai Rp85 ribu.

Kedua pria beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan terus menggencarkan GSN demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika, aman, dan kondusif.

Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan dicintai masyarakat terus diperkuat melalui Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Polri terus hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan kepedulian, memberikan perlindungan, serta melayani dengan sepenuh hati.

  • Humas Polsek Medan Baru: Oki Budiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page