MEDAN,KINCIRnews.com – Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Aidil Ginting, bersama jajaran dan tiga lurah di Kecamatan Medan Tuntungan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang sebelumnya diberitakan diduga menjadi tempat aktivitas perjudian jenis tembak ikan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online terkait dugaan praktik perjudian di empat lokasi, yakni Kedai Frans (Lona), Kedai Gurki (Pales), Kedai Rabun di kawasan Pajak Melati, dan Pantai Bokek.
Pengecekan dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan bersama personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, didampingi pihak Kelurahan Selayang, Kelurahan Mangga, dan Kelurahan Tanjung Selamat.
Dalam pemeriksaan menyeluruh, baik di bagian luar maupun di dalam lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya.
“Setelah kami melakukan pengecekan secara menyeluruh di keempat lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas perjudian tembak ikan maupun perjudian jenis lainnya. Yang kami dapati hanya beberapa warga sedang duduk dan menikmati kopi di warung,” ujar Iptu Aidil Ginting.
Kapolsek Medan Tuntungan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan tindak pidana, termasuk praktik perjudian, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110 atau datang langsung ke Polsek Medan Tuntungan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Peninjauan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Medan Tuntungan terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus sebagai komitmen dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.
Penulis: Yohannes Julius Sitorus















