MEDAN || KINCIRnews.com – Tekanan publik Sumatera Utara kepada Mabes Polri semakin menguat. Ribuan suara menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak mutlak banding Kompol Dedi Kurniawan (DK) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Desakan ini muncul setelah Majelis Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumut menjatuhkan PTDH pada Rabu, 6 Mei 2026. Putusan itu berdasarkan 2 fakta berat: video viral dugaan asusila di ruang publik dan hasil Labfor tertanggal 30 April 2026 yang menyatakan DK positif metamfetamina, MDMA, dan etomidat. Majelis menilai tidak ada hal meringankan.
Namun sehari setelah diputus, DK mengajukan banding. Langkah itu memicu kemarahan publik.
“Ini Penghinaan Terhadap Rasa Keadilan”
Tokoh Masyarakat Sumut, Tengku Asri, menyebut banding itu bentuk arogansi terakhir dari seorang pelanggar hukum berseragam.
“Publik Medan tidak buta, tidak tuli. Ada bukti video, ada bukti labfor narkoba. Masa masih punya nyali minta belas kasihan institusi? Ini bukan cuma mencoreng Polda Sumut, ini meludahi rasa keadilan warga,” kata Tengku Asri dengan nada tegas.
Ia mendesak Kapolri agar tidak mencederai semangat masyarakat yang sedang mendukung pemberantasan narkoba.
“Menolak banding DK adalah harga mati. Buktikan jargon Polri Presisi itu hidup, bukan cuma tulisan di baliho,” ujarnya.
Praktisi Hukum: Tidak Ada Celah Hukum
Praktisi Hukum, Rifqi Maulana, S.H, menegaskan secara yuridis Mabes Polri tidak punya alasan menganulir PTDH.
“Pelanggaran DK sudah kategori extraordinary. Ada penyalahgunaan wewenang, asusila, dan narkotika aktif. Sikap tidak kooperatif di sidang juga menunjukkan tidak ada itikad baik atau legal remorse,” jelas Rifqi.
Menurutnya, jika banding dikabulkan atau diringankan, Mabes Polri sama saja membuka pintu “suaka” bagi perwira bermasalah dan menciptakan preseden buruk.
“Kerusakan kepercayaan publik akan jauh lebih mahal dibanding mempertahankan 1 oknum,” tegasnya.
4 TUNTUTAN RAKYAT SUMUT KEPADA KAPOLRI
- TOLAK MUTLAK banding Kompol Dedi Kurniawan. Tanpa kompromi.
- KUKUHKAN PTDH sebagai bentuk keadilan dan efek jera.
- GELAR PECAT TIDAK HORMAT TERBUKA untuk menegaskan integritas institusi.
- PROSES PIDANA UMUM TUNTAS di pengadilan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Equality before the law.
Ujian Terberat Polri Presisi
Bagi masyarakat, keputusan di tingkat banding ini bukan lagi soal nasib satu orang. Ini adalah ujian terbuka.
Apakah hukum di tubuh Polri akan “tegak lurus atau akan “membungkuk” di hadapan pangkat, jabatan, dan korps?
Masyarakat Sumut menunggu. Dan mereka menuntut jawaban.(Rill/Red)
Editor: louis















