MEDAN TUNTUNGAN,KINCIRnews.com – Tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manotar Silalahi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi online (judol) di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Tanjung Selamat, Selasa (12/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut melibatkan pihak kelurahan dan kepala lingkungan (kepling) setempat.
Hasilnya, sebanyak 12 orang diamankan beserta sejumlah perangkat komputer berupa CPU dan monitor.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, hanya 5 orang beserta operator warnet yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas judi online dan kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Sementara 7 orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti ikut serta dalam praktik tersebut.
“Kami membawa 12 orang beserta perangkat komputer. Namun yang kami amankan hanya 5 orang dan operator, karena 7 orang lainnya tidak terlibat, hanya berada di lokasi,” ujar Ipda Manotar Silalahi kepada awak media
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas ilegal di warnet tersebut.
Polsek Medan Tuntungan juga mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan dugaan tindak pidana tersebut, serta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Kami juga akan terus melakukan patroli agar tidak ada lagi kegiatan ilegal di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan,” tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat kelurahan, kepling Tanjung Selamat, serta insan pers Pimpinan Redaksi Media JATANRAS-news.com & KINCIRnews.com yang turut membantu dalam proses peliputan kegiatan tersebut.













