SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah layanan publik di Mapolres Serdang Bedagai, Senin (13/4/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres pada pukul 08.30 WIB. Usai apel, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolres didampingi Wakapolres serta para Pejabat Utama (PJU) melaksanakan monitoring dan evaluasi ke sejumlah satuan fungsi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Adapun sasaran pengecekan meliputi ruang Call Center 110, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta penjagaan Satuan Samapta.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres menemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi guna meningkatkan kualitas pelayanan. Pada ruang Call Center 110, Kapolres menyoroti perlunya penambahan lampu penerangan di ruang server, penyediaan dispenser air minum, pemasangan CCTV untuk meningkatkan kedisiplinan personel, serta pengadaan alat komunikasi HT (Handie Talkie) rig.
Sementara itu, pada bagian SPKT, Kapolres menginstruksikan agar kendaraan dinas segera dilakukan perawatan (servis) guna menghindari kendala saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di sektor penjagaan Samapta, Kapolres juga menekankan pentingnya pemasangan CCTV dan monitor untuk memantau personel piket secara optimal. Selain itu, ia menyarankan agar ruang Kasat Samapta dipindahkan, sementara ruangan lama dialihfungsikan menjadi ruang Pawas/Padal.
Melalui Plt. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L. B. Manullang, S.H., Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan rutin guna memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana.
“Pengecekan ini dilakukan secara berkala untuk mengetahui kekurangan yang ada, sehingga dapat segera diperbaiki dan tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Serdang Bedagai semakin optimal dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.













