>

Pengemudi Brio Diduga Kurang Konsentrasi, 5 Orang Terluka di Jalan Ahmad Yani Binjai

BINJAI,KINCIRnews.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil minibus Honda Brio BK 1796 RAA terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan lima orang mengalami luka ringan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/45/III/Lantas/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Maret 2026, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Mike Rahayu (25), seorang mahasiswi warga Binjai Barat. Saat kejadian, pengemudi diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A).

Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum kecelakaan terjadi, mobil melaju dari arah Simpang Tikun menuju Simpang Jalan Kartini. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan.

“Pengemudi diduga melamun sehingga tanpa sengaja menginjak pedal gas dan menabrak steling jualan di pinggir jalan,” demikian keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian.

Tidak berhenti di situ, kendaraan kemudian kembali menabrak sejumlah pekerja rumah makan dan pengunjung yang berada di sekitar lokasi. Akibat kejadian tersebut, lima orang mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSU Dr. Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan medis.

Adapun korban yakni Wahyudi Syahputra (47) mengalami sesak di dada, Astria Nina (30) mengalami memar pada pinggul kanan, Fitra Ramadhan (34) dan Jhon Alfredo Sinurat (24) mengalami nyeri pada kaki, serta Mohammad Rheza Anfasyavira (28) mengalami luka lecet pada lutut.

Dari lima korban, tiga orang telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan, sementara dua lainnya masih dalam penanganan medis.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Petugas Satlantas Polres Binjai yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti dan kendaraan.

Untuk memastikan kondisi pengemudi, pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine melalui Sidokkes Polres Binjai pada Senin (16/3/2026) pukul 17.00 WIB. Tes tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait dan awak media, dengan hasil dinyatakan negatif narkoba.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Binjai guna proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page