Serdang Bedagai — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak samping–depan antara sepeda motor dan kereta api penumpang yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, pada hari Senin, 09 Februari 2026 sekira pukul 14.15 WIB.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang kereta api, tepatnya di Dusun IV Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea Legenda tanpa plat nomor registrasi yang dikendarai oleh Putri Indah Sari (29), perempuan, pekerjaan mengurus rumah tangga, warga Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dengan Kereta Api Penumpang Sri Bilah No. KA U 51 jurusan Rantau Prapat–Medan di KM 43,0 Dusun IV Desa Bengkel.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Putri Indah Sari mengalami luka robek pada bagian kepala, luka robek kaki kanan, patah tangan kanan, dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke RS Melati Perbaungan.
Diketahui korban tidak ditemukan SIM, STNK, serta tidak menggunakan helm saat berkendara.
Identitas awak kereta api:
Masinis : Rahmad Nadapdap
Asisten Masinis : Rafli
Kronologis kejadian, kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Astrea Legenda yang dikendarai korban melaju dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel. Saat melintasi perlintasan rel kereta api, diduga korban kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan datangnya kereta api dari arah Rantau Prapat menuju Medan, sehingga bagian samping kiri lokomotif menyentuh bagian depan kanan sepeda motor.
Akibat benturan tersebut, pengendara terpental dan mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
Barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai.
Data korban:
MD : 1 orang
LB : Nihil
LR : Nihil
Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah). Kerusakan lokomotif kereta api masih dalam pendataan.
Kondisi cuaca dan jalan saat kejadian dalam keadaan cerah, arus lalu lintas landai, kondisi jalan aspal hotmix, lurus, datar, dan merupakan jalan kabupaten.
Tindakan kepolisian yang telah dilakukan:
Menerima laporan kejadian
Mendatangi dan mengamankan TKP
Melakukan olah TKP
Mengecek korban di RS Melati Perbaungan
Mencari serta mencatat keterangan saksi
Melaporkan kepada pimpinan
Kegiatan penanganan kecelakaan lalu lintas ini ditangani oleh petugas piket:
AIPDA L. Sihite, SH
BRIPDA Very Sijabat, SH
Polres Serdang Bedagai mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.













