MEDAN,KINCIRnews.com — Polisi menggerebek kantor salah satu organisasi masyarakat di Kota Medan yang diduga dijadikan lokasi perjudian mesin tembak ikan dan dingdong. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal di Kantor PAC GRIB Jaya, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (29/1/2026) siang.
Pantauan di lokasi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. memimpin langsung operasi bersama Kapolsek Medan Sunggal Kompol Muhammad Yunus Tarigan.
Keduanya tampak mengenakan seragam dinas lengkap saat menyisir bangunan dua lantai yang dijadikan sekretariat ormas tersebut.
Dari lantai dua kantor PAC GRIB Jaya, petugas menemukan puluhan mesin judi dingdong dan satu unit mesin tembak ikan.
Empat orang diamankan di lokasi dengan inisial MH (19), DH (29), HS (29), dan A (57).
“Keempatnya memiliki peran berbeda. MH bertugas sebagai kasir, DH sebagai penjaga gerbang, sementara HS dan A merupakan pemain.
Lokasi ini telah beroperasi sekitar tiga bulan,” ungkap Kombes Pol Calvijn Simanjuntak.
Selain empat orang tersebut, polisi juga tengah memburu dua orang lainnya, yakni pasangan suami istri berinisial FS dan EH, yang diduga menjadi pengelola utama arena perjudian itu.
“FS ini yang merekrut pekerja, mengatur kasir, penjaga, dan mencatat perputaran uang. Istrinya, EH, juga ikut mengelola,” tambah Kapolrestabes Medan.
Sejumlah barang bukti berupa mesin judi dingdong, mesin tembak ikan, serta uang hasil operasional diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, lokasi penggerebekan telah dipasang garis polisi.
Terkait hal tersebut, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Medan, Rudi Ginting, yang juga mantan anggota Polri, memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai penggerebekan kantor PAC di bawah kepemimpinannya itu.
Wartawan media ini telah berupaya menghubungi Rudi Ginting melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan terkait langkah internal atau sanksi yang akan diberikan kepada Ketua PAC GRIB Jaya Medan Sunggal.
Belum diketahui pula apakah keuntungan dari aktivitas perjudian tersebut mengalir ke kas DPC GRIB Jaya Kota Medan.
Kapolrestabes Medan menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, termasuk jika dilakukan di bawah bendera organisasi masyarakat.
(Tim JATANRAS — Medan)













