>
Berita  

Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah Dana Retribusi Wisata di Karo: Uang Setoran Menguap ke Kantong Pejabat

Karo, Sumatera Utara, KINCIRnews.com — Dugaan praktik penyalahgunaan dana retribusi wisata kembali mencuat di Kabupaten Karo. Miliaran rupiah hasil pungutan dari kawasan wisata Air Panas Lau Debuk-Debuk, Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, diduga menguap ke kantong sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh Sopan Purba, warga Desa Daulu, yang menuturkan bahwa sejak awal pengutipan, terdapat indikasi kuat permainan “setoran ke atas” yang tidak transparan.

“Sebelumnya, hasil retribusi yang harus disetor ke atas sebesar Rp250 juta per bulan. Namun beberapa bulan terakhir naik menjadi Rp350 juta. Kenaikan itu diketahui jelas oleh Munarta Ginting dari Dinas Budpar Karo, yang saat itu bertanggung jawab atas pengutipan retribusi daerah tujuan wisata,” ujar Sopan Purba.

Purba tidak merinci siapa pihak penerima dana di tingkat atas, namun menyebut bahwa lonjakan setoran tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan perhitungan, jumlah setoran tahunan seharusnya mencapai Rp3 miliar hingga Rp4,2 miliar. Namun data resmi dari Bendahara Penerima Dinas Budpar Karo menunjukkan pendapatan hanya sekitar Rp1,2 miliar per tahun.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp1,8 hingga Rp3 miliar yang diduga kuat tidak tercatat dan menguap ke kantong pribadi.

Skenario Setoran Diduga Melibatkan Pejabat Desa dan Tokoh Usaha
Sumber lain menyebutkan bahwa praktik ini tidak lepas dari peran beberapa pihak di tingkat desa. Kepala Desa Daulu bersama Ardian Surbakti — yang diketahui juga merupakan pemilik objek wisata Air Panas Pariban di Desa Semangat Gunung sekaligus Direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumatera Utara — disebut turut berperan dalam pola pengumpulan dan penyetoran retribusi.

Disebutkan, Kepala Desa sempat mengumumkan kepada warga bahwa pos pengutipan hanya bisa kembali beroperasi jika uang setoran sebesar Rp250 juta dibayarkan ke pihak “atas”.

Karena kesulitan dana, masyarakat bersama Kepala Desa diduga sepakat meminta Ardian Surbakti untuk terlebih dahulu menalangi jumlah tersebut agar pos retribusi dapat kembali berjalan.

“Mengingat masyarakat tidak sanggup menyediakan uang Rp250 juta, Kepala Desa dan warga sepakat melibatkan Ardian Surbakti untuk mendahulukan uang tersebut yang kemudian disetor ke atas,” kata salah satu warga bernama Purba Simatek Kuta Daulu.

Pihak Desa dan Dinas Terkesan Saling Lempar
Kepala Desa Daulu, Emil Justin Ginting, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada koordinator pengutipan, Lovian Sembiring, serta pihak Dinas Budpar Karo.

Ia mengaku tidak lagi mengetahui detail setoran setelah terjadi keributan beberapa waktu lalu.
“Soal setoran setelah keributan itu saya tidak tahu lagi, Bang,” ujar Emil singkat.

Sementara itu, Ardian Surbakti, yang disebut sebagai penanggung jawab pengumpulan retribusi Air Panas Daulu Semangat Gunung, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi berkali-kali.

Potensi Kerugian Negara dan Desakan Audit
Bila dugaan ini benar, potensi kerugian daerah diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun.

Sejumlah aktivis dan warga setempat mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Karo dan Inspektorat Daerah, segera turun tangan melakukan audit transparan terhadap sistem retribusi wisata di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Budpar Kabupaten Karo maupun pihak terkait lainnya.

Laporan: Tim Redaksi Kincir news. Com
Editor: Louis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page