MEDAN, KINCIRnews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menindaklanjuti rencana pembentukan enam Balai Pemasyarakatan (Bapas) baru dengan menggelar rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (13/1/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, dari Aula Kanwil Ditjenpas Sumut.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara baik secara langsung maupun virtual, serta para Pembimbing Kemasyarakatan dari Kanwil Ditjenpas Sumut, Bapas Kelas I Medan, dan Bapas Kelas II Sibolga.
Paparan awal disampaikan oleh Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu. Ia menjelaskan bahwa pembentukan enam Bapas baru menjadi kebutuhan mendesak mengingat luasnya wilayah kerja Bapas Medan dan Bapas Sibolga yang selama ini menjadi tantangan dalam optimalisasi layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Menurutnya, kehadiran Bapas baru akan mendekatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pendampingan klien pemasyarakatan. Dengan cakupan wilayah yang lebih kecil dan terfokus, proses pembimbingan dan reintegrasi sosial diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menekankan bahwa percepatan pembentukan Bapas baru merupakan langkah strategis dalam mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi wujud komitmen pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kemanusiaan.
Yudi Suseno menegaskan bahwa layanan pembimbingan kemasyarakatan harus mudah diakses, cepat, dan berkualitas. Oleh karena itu, pembentukan enam Bapas baru tidak hanya menjadi kebutuhan organisasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil turut memantau kesiapan enam daerah yang direncanakan menjadi lokasi Bapas baru, yaitu Rantauprapat, Pematangsiantar, Kabanjahe, Tanjung Balai, Padangsidimpuan, dan Gunung Sitoli. Berdasarkan laporan para Kepala UPT, sebagian wilayah telah menyiapkan lahan atau bangunan, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah setempat.
Kakanwil meminta seluruh UPT segera menyampaikan laporan resmi terkait kesiapan lahan dan bangunan paling lambat pada 20 Januari 2026. Ia juga mengingatkan agar Pos Bapas yang sudah ada tetap dioptimalkan selama proses pembentukan Bapas baru belum terealisasi, dengan memastikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis bersama Kepala Bapas Kelas I Medan untuk membahas langkah-langkah strategis guna memastikan proses pembentukan enam Bapas baru dapat berjalan sesuai target. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif dengan berbagai masukan dari peserta rapat.
Menutup kegiatan, Yudi Suseno menyampaikan harapannya agar sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sumut, UPT Pemasyarakatan, serta pemerintah daerah terus diperkuat. Ia optimistis, dengan berdirinya enam Bapas baru, kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan di Sumatera Utara akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial warga binaan













