>

Kanit Reskrim IPTU Ammar: Satu Pelaku Pencurian Ditangkap, Rekannya Masih Buron

Medan,KINCIRnews.com || Personel Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap seorang pria bernama Sabirin Manurung (41) atas dugaan pencurian instalasi listrik, oksigen, dan AC di bangunan bekas Rumah Sakit Ananda Putri, Jalan Jamin Ginting Km 11, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Penangkapan dilakukan Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB oleh Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU M. Ammar R. Prajamanggala, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA.

Kasus ini terungkap setelah korban, Meiyati Simatupang (60), warga Jalan Bunga Mawar XXI, Medan Selayang, menerima laporan dari penjaga bangunan bahwa sejumlah instalasi listrik dan oksigen di lantai dua telah hilang. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 31 MCB listrik
  • 28 colokan kabel
  • 39 penutup central oksigen
  • 20 saklar
  • 3 penutup MCB
  • 24 penutup saklar
  • 30 meter kabel listrik
  • 1 tang
  • 1 senter

Menurut Kanit Reskrim IPTU Ammar, hasil interogasi awal mengungkap bahwa Sabirin tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama Randi Tarigan, yang kini masih buron (DPO).

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar IPTU Ammar.

Saat ini, penyidik Polsek Medan Tuntungan masih memeriksa pelaku, melengkapi berkas penyidikan, dan menyiapkan pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Reporter : Yohanes Sitorus (Kabiro Medan)

Editor : Louis Siahaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page