>

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Jati Makmur

BINJAI,Kincirnews.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial FS (24) yang diduga sebagai bandar narkoba. Penangkapan dilakukan di Jalan Teratai, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan bermula pada Selasa malam (30/9) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika petugas piket menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Iptu Alex Parasibu, SH segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Dari jarak sekitar 20 meter, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan tengah meletakkan sesuatu di tanah.

Melihat gelagat tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pria itu. Saat diinterogasi, FS mengakui bahwa barang yang diletakkannya adalah narkoba jenis sabu yang akan dijual kepada pembeli yang sudah lebih dulu memesan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,40 gram yang dibungkus plastik klip transparan, serta satu unit ponsel merek Oppo.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat FS dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page