Medan, KINCIRnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TKN menggelar aksi di depan Polrestabes Medan, Senin (30/09), untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait sejumlah laporan yang dianggap mangkrak.
Aksi ini dipicu karena banyaknya aduan masyarakat yang dinilai berjalan lambat dalam proses penyidikan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan para pelapor. Kondisi tersebut membuat LSM Kenziro yang tergabung dalam TKN melakukan demonstrasi menuntut transparansi dan kejelasan hukum.
Koordinator aksi, Adi Warman Lubis, menegaskan bahwa pihak kepolisian perlu lebih transparan dalam penanganan perkara dan memberikan informasi yang jelas kepada pelapor.
“Penyidikan kasus harus dilakukan lebih cepat dan efektif. Laporan masyarakat tidak boleh dibiarkan mangkrak, apalagi jika hal itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” ujar Adi Warman Lubis.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima langsung oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta meningkatkan pengawasan dalam proses penyidikan agar berjalan sesuai prosedur hukum.












