>
Berita  

“Jaksa Garda Desa: Senjata Kejagung Wujudkan Desa Bebas Korupsi”

Jakarta, KINCIRnews.com – Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan penggunaan dana desa melalui program Jaksa Garda Desa. Program ini diharapkan mampu mendorong tata kelola anggaran desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani menyampaikan, program tersebut dirancang untuk menciptakan zero corruption di desa-desa. Ia menyoroti Provinsi Banten sebagai contoh positif karena hingga kini belum ada kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

“Dari 459 kepala daerah yang terjerat tipikor, hanya Banten yang zero. Harapannya tahun depan provinsi lain juga bisa menyusul, termasuk Maluku Utara,” kata Reda, Senin (29/9).

Dilaksanakan Bertahap

Reda menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan bertahap per provinsi agar pemantauan lebih tertata dan sistematis. Hingga saat ini sudah ada enam provinsi yang menjadi sasaran implementasi.

“Pelaksanaannya kita lakukan step by step, provinsi demi provinsi. Intinya supaya input dan monitoring bisa lebih rapi,” jelasnya.

Kejagung menargetkan pada 2026 seluruh provinsi di Indonesia sudah terjangkau program Jaksa Garda Desa. “Harapannya awal tahun depan cakupan semakin luas hingga ke seluruh provinsi,” tambah Reda.

Banten Jadi Percontohan

Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik program ini dan menyebutnya sebagai terobosan penting dari Kejagung. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

“Alhamdulillah Banten menjadi proyek percontohan. Kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu,” ucap Andra.

Ia menegaskan, keberadaan Jaksa Garda Desa membuat pengelolaan dana desa lebih akuntabel sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. “Sehingga program tambahan dari pemerintah provinsi bisa lebih maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa,” tambahnya.

Dengan hadirnya Jaksa Garda Desa, Kejaksaan Agung berharap desa-desa di seluruh Indonesia dapat menjadi pilar utama pembangunan yang kokoh, serta memastikan dana desa digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page