>
Berita  

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Jambret Hand Phone.

Medan,Kincirnews.com ||

Unit Reskrim Polsek Medan Baru diamankan 1 (Satu) orang Laki-Laki pelaku Atas nama Malikul Mulki Als Oki, (26) warga Jalan Kiwi Gg. Dua Kelurahan. Sei Sikambing B Kecamatan .Medan Sunggal kota medan.
Pelaku ini melakukan Pencurian Jambret Hand Phone.Tkp Di Jalan.Sampul.kelurahan.
Sei.Putih Barat kecamatan.medan petisah
Waktu kejadian Hari Kamis 25 September 2025 Sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Medan Baru,Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK.MH.Melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH.MH mengatakan Kronologis Kejadian hari Kamis 25 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib,
Korban ini atas Fani Oktafia Gho,(18) warga Jalan.Sampul No. 46 Kelurahan. Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah Kost Korban korana ini suda membuat laporan resmi dikantor Polsek Medan Baru.

Ini.keterangam kanit Reskrim dari korban berada di Jalan.Sampul Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah sedang berjalan kaki tepatnya di dekat kost korban sewaktu korban mau pulang ke kost selesai pulang kuliah sambil memegang hand phone, adapun saat itu datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor dua orang laki – laki langsung merampas hand phone korban kemudian langsung melarikan diri.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru penangkapan pelakunya Kamis 25 September 2025 sekira pukul 21.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Medan Baru di pimpin oleh Kanit dan Panit Mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung melakukan cek Tkp dan Pulbaket di lapangan dan diketahui siapa pelakunya melalui informasi dari informan, kemudian diterima info bahwa diduga pelaku masih berada di seputaran jalan sampul, mendapat informasi tersebut tim langsung ke TKP kemudian langsung melakukan penangkapan kepada Tersangka berikut barang bukti,1 Unit Hand Phone Merk Samsung A16 Warna Hitam.

Dari keterangan Tersangka menerangkan Tersangka saat melakukan Pencurian Jambret Hand Phone milik korban tersebut, tersangka melakukannya bersama dengan temannya bernama Alung dengan menggunakan sepeda motor di mana peran tersangka saat itu merampas hand phone korban sedang teman tersangka Alung (DPO) mengemudi sepeda motor. kemudian pelaku dibawa polsek medan baru guna proses lebih lanjut kata Iptu PM.Tambunan

(HSS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page