Medan (Tuntungan) | KINCIRnews.com – Setelah sembilan bulan buron, pelaku pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap Polsek Medan Tuntungan dalam operasi Ops Kancil Toba 2025.
Pelaku diketahui bernama Asmayudi alias Lele (46). Ia ditangkap tim opsnal di kawasan Patumbak, Deli Serdang, Kamis (25/9/2025) sekira pukul 04.00 WIB, setelah sebelumnya melarikan diri sejak aksinya pada Januari lalu.
Kasus ini bermula ketika korban Sariah (47), seorang ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai penyapu jalan, kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2019 di halaman belakang Kantor Lurah Tanjung Selamat, Jalan Bunga Sakura No.17, Medan Tuntungan, pada Sabtu (11/1/2025) pagi. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku terdeteksi berada di sekitar Patumbak. Tim kemudian bergerak dan berhasil menangkapnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, IPTU M.A.R. Prajamanggala, S.Tr.k., M.H., CPHR., CBA., atas perintah Kapolsek IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H.
Dari interogasi, pelaku mengaku mencuri motor korban dengan kunci yang sudah disiapkannya. Sepeda motor itu kemudian disembunyikan di sebuah gudang dekat lokasi penangkapan. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 BK 3709 AIM beserta pelaku ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk penyidikan lebih lanjut.
Apresiasi Lurah dan Rasa Syukur Korban
Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu beserta jajarannya atas keberhasilan menangkap pelaku,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan korban, Sariah, yang akhirnya bisa kembali mengendarai motornya.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Polsek Medan Tuntungan dan Bapak Lurah Hans Joy Tarigan yang selalu mendukung dan berkoordinasi,” ungkapnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHPidana.
(luis)












