>
Berita  

“Laporan Mangkrak, Kompas Nusantara Siap Gedor Kantor Pemerintah”

MEDAN, KINCIRnews.com – LSM TKN Kompas Nusantara menuding penegakan hukum di Kota Medan mandul. Dalam konferensi pers di Kantor DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, Ketua Umum Adi Warman Lubis menegaskan, aparat justru terkesan berkompromi dengan pelanggar aturan.

Sorotan diarahkan pada dugaan pembangunan rumah mewah tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Amdal yang lolos dari pengawasan. Satpol PP Kota Medan, yang semestinya menegakkan Perda Nomor 9 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dinilai abai. Kekecewaan publik semakin memuncak karena laporan masyarakat ke Polsek Medan Labuhan juga tak kunjung diproses.

Adi Warman menyinggung laporan polisi Nomor LP/B/551/VII/2025/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut tertanggal 17 Juli 2025 terkait dugaan perusakan. “Pasal 406 KUHP jelas mengatur tindak pidana perusakan. Jika laporan rakyat dibiarkan mengendap, itu pelecehan terhadap keadilan,” ujarnya.

Ia juga menuding adanya praktik pilih kasih di tingkat Polrestabes Medan. “Banyak laporan berulang kali menerima SP3 atau berakhir tanpa kejelasan, sementara terlapor tetap bebas meski bukti kuat ada. Hukum jadi tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

TKN Kompas Nusantara menyatakan siap turun ke jalan. Organisasi itu telah melayangkan surat pemberitahuan aksi bernomor 0159-B/KF/DPP/LSM-TKN/DPP/IX/2025 kepada Kapolresta Medan dan sejumlah instansi terkait. Ratusan massa akan menggelar aksi damai pada Senin, 22 September 2025, dengan mobil komando, pengeras suara, dan spanduk tuntutan.

Gerakan ini dipimpin langsung Adi Warman Lubis, dengan Juang dan Yuli Asri sebagai koordinator lapangan. “Ini ultimatum rakyat. Kami tidak sedang bermain-main,” tegas Adi.

Menurutnya, tuntutan Kompas Nusantara bukan sekadar aksi politik, melainkan penegakan hukum dan moral: penerapan Pasal 406 KUHP, ketaatan pada Perda Bangunan Gedung, dan penghentian praktik kebocoran PAD.

“Hukum bukan milik penguasa, hukum adalah hak rakyat. Bila hukum terus dipermainkan, rakyat yang akan menuntut keadilan,” pungkas Adi Warman Lubis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page