>

Tiga Pejabat Dinas Pendidikan Batubara Ditahan Jaksa: Bimtek Guru Sertifikasi Jadi Ajang Korupsi Rp442 Juta

BARU BARA,KINCIRnews.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menorehkan langkah tegas. Tiga pejabat yang terjerat kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tahun 2024 resmi ditahan.

Ketiga tersangka adalah JM (53), Kepala Dinas Pendidikan; WD (35), pelaksana kegiatan; dan RH (38), penyedia lembaga pendidikan dan pengembangan nasional (LPPN) yang disewakan secara ilegal kepada WD.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon B. Siregar, penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp442.025.000,00. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara (PKKN) oleh ahli independen.

“Jabatan adalah amanah, bukan ladang untuk memperkaya diri. Ketika amanah diperdagangkan, hukumlah yang berbicara,” ujar Oppon dengan nada tegas, Selasa (2/9/2025).

Kronologi Penetapan Tersangka

JM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: Prin-09/L.2.32/Fd.2/09/2025.

WD ditetapkan dengan Surat Nomor: Prin-10/L.2.32/Fd.2/09/2025.

RH ditetapkan dengan Surat Nomor: Prin-11/L.2.32/Fd.2/09/2025.

Ketiganya diduga bersekongkol menjadikan kegiatan Bimtek yang seharusnya meningkatkan kompetensi guru justru sebagai ajang korupsi berjamaah.

Mekanisme Penahanan

Kejari Batubara menjatuhkan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap ketiga tersangka. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara untuk memperlancar proses penyidikan lanjutan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 KUHP.

“Hukum boleh tajam ke bawah, tapi kini saatnya juga menancap ke atas — agar rasa keadilan tidak terdistorsi.”

Kasus ini kembali menegaskan ironi korupsi di sektor pendidikan. Dana yang semestinya untuk meningkatkan kualitas guru dan mutu belajar siswa malah dijadikan bancakan. Publik kini menanti, apakah penahanan ini akan membuka tabir lebih luas soal kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka tersebut.
(Nurlince Hutabarat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page