SERGAI,KINCIRnews.com || Menanggapi informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, personel gabungan Polres Sergai bersama Polsek Firdaus langsung bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengecekan dipimpin oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H. bersama personel lainnya.
Hasil Pengecekan Lapangan
Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat yang dimaksud dalam pemberitaan terlihat kosong, dan kondisi bangunannya berbeda signifikan dengan foto yang beredar di media. Diduga foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang sebelumnya sudah pernah ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Firdaus.
“Setelah dicek, tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis tembak ikan. Petugas juga menyisir seluruh area, baik depan maupun belakang, hasilnya nihil,” ujar Iptu L. B. Manullang.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar, S.H., menambahkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya juga telah diperiksa dan tidak ditemukan kegiatan perjudian. “Pemberitaan yang beredar dapat dipastikan hoaks atau tidak benar, karena menggunakan foto lama yang saat itu sudah pernah kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Turut hadir dalam pengecekan:
- Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang
- Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H.
- Ps. Kasubsipenmas Polres Sergai Bripka Eka Apriyanto
- Personel Polsek Firdaus
Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan situasi aman dan kondusif.














