>


 

Berita  

Ketum TKN Kompas Nusantara Desak Bongkar Bangunan Ilegal di Marelan: Rumah Warga Rusak Parah, Jika Dibiarkan Kami Turun Aksi!

Medan,KINCIRnews.com || Pembangunan rumah mewah 3 lantai di Komplek Marelan Asri Residence, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, kini menjadi sumber kemarahan warga. Bangunan tersebut diduga keras berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Akibatnya, sejumlah rumah warga sekitar dilaporkan mengalami kerusakan serius—dinding retak-retak hingga fondasi yang mulai bergeser.

Merespons persoalan tersebut, Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, turut bersuara lantang. Ia bahkan mengaku sebagai salah satu korban yang rumahnya mengalami retak akibat pembangunan proyek ilegal tersebut.

“Rumah saya sendiri terdampak. Retak-retak di berbagai bagian. Ini jelas pembangunan liar yang merugikan warga sekitar. Saya meminta Walikota Medan Rico Waas segera turun tangan! Perintahkan Kadis Perkim, Satpol PP, dan DPRD Komisi IV Kota Medan untuk bertindak. Bangunan ini harus dibongkar! Jangan tunggu masalah ini meledak di lapangan,” tegas Adi Warman Lubis kepada GeberNews.com, Selasa (16/7/2025).

Menurut Adi Warman, selain menyebabkan kerusakan fisik rumah warga, proyek pembangunan 3 lantai tersebut juga berpotensi memicu bencana lingkungan jika terus dibiarkan. Ia menilai pengembang telah bersikap sewenang-wenang dan mengabaikan keselamatan masyarakat sekitar.

“Surat resmi sudah saya layangkan ke Walikota Medan, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, hingga Satpol PP. Namun sampai hari ini belum ada langkah tegas. Jangan karena pengembang punya kedekatan dengan pejabat lalu hukum jadi tumpul. Negara ini negara hukum, jangan ada yang kebal hukum!” kecamnya.

Lebih jauh, Adi Warman Lubis membeberkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan menanyakan langsung kepada para pekerja bangunan terkait izin pembangunan. Jawaban mereka, lanjutnya, justru semakin memperkuat dugaan ilegalitas proyek tersebut.

“Pekerja bilang, mereka hanya menjalankan pekerjaan dan tak tahu soal izin PBG atau AMDAL. Ini kan semakin jelas! Saya heran, pihak kepolisian sudah mengecek lokasi, tapi Pemko Medan tetap diam. Ini ada apa? Siapa yang mereka lindungi?” ujar Adi dengan nada kecewa.

Jika Pemko Medan tetap membiarkan pelanggaran ini, Adi Warman Lubis memastikan bahwa TKN Kompas Nusantara bersama masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Walikota Medan dan instansi terkait lainnya.

“Kami siap aksi! Saya sendiri yang akan memimpin langsung turun ke jalan. Kami akan datangi kantor Walikota, DPRD, Perkim, dan Satpol PP. Jangan biarkan masyarakat kecil seperti kami terus dirugikan. Kalau tidak ada keadilan di meja hukum, kami akan cari keadilan di jalanan!” tegasnya.

Selain rencana aksi massa, Adi Warman juga memastikan persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. Baik jalur pidana maupun perdata akan ia tempuh terhadap pengembang yang dianggap bertanggung jawab.

“Pengembangnya seolah kebal hukum. Rumah warga rusak, termasuk rumah saya sendiri. Kalau Pemko Medan tidak berani bertindak, saya yang akan buka laporan polisi resmi. Tidak ada warga negara yang di atas hukum!” tandasnya.

Sementara itu, warga Komplek Marelan Asri Residence juga mulai angkat suara. Mereka berharap Pemerintah Kota Medan tidak memihak kepada pemilik modal semata.

“Rumah kami rusak. Dinding retak semua. Jangan karena pengembang itu orang dalam, lalu hukum dibuat diam. Pemerintah harus adil. Jangan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini ditayangkan, Walikota Medan Rico Waas, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, dan Satpol PP Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun ultimatum dari Ketum TKN Kompas Nusantara.

( )

Writer: Louis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page